STIH Serahkan Buku Hukum Adat Arfak ke Bupati Manokwari

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menyerahkan buku tentang hukum adat suku Arfak ke Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, Senin (16/4).

Penyerahkan buku yang ditulis Ketua STIH Manokwari, Filep Wamafma,itu dilakukan usai apel pagi.

Filep yang dikonfirmasi papuakini.co usai penyerahan mengatakan, buku itu diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dan masyarakat, kususnya suku Arfak dan suku-suku lain di Kabupaten Manokwari.

Menurutnya, hukum adat harus dipelihara dan dilestarikan sebagai warisan budaya yang mesti dipertahankan eksistensinya.

“Saya harap, dengan buku itu, pemerintah dapat menggunakannnya sebagai ilmu pengetahuan untuk mengetahui dan melaksanakan nilai-nilai suku Arfak itu sendiri,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, pada bulan Juli dan Oktober mendatang mereka akan me-launching buku hukum adat Maybrat dan Wondama.

Sementara itu, Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan berterima kasih pada STIH yang berinisiatif membuat buku hukum adat tersebut, sebagai bentuk mempertahankan nilai-nilai budaya leluhur.(cpk6/njo)

Previous articleBupati Manokwari Perintah OPD Segera Bayar Gaji Honorer
Next articleGubernur Perintahkan Pelibatan Aktif Honorer