Polres Manokwari akan mengusut tuntas kasus perusakan empat kantor pemerintahan di perkantoran Gubernur Papua Barat sekira pukul 13.10 WIT, Jumat (6/4) kemarin.
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi yang dikonfirmasi papuakini.co, Sabtu (7/4) pagi tadi mengatakan, penyidik sudah mengantongi rekaman CCTV yang ada di sekitaran lokasi TKP perusakan.
“Kasus seperti ini tidak perlu laporan resmi. Bisa dibuat LP model A karena ini tindak pidana murni. Kita sudah kantongi rekaman CCTV, guna melihat pelaku yang benar-benar melakukan perusakan,” ujar Kapolres via ponselnya.
Selain telah mengantongi rekaman CCTV , kata Kapolres, pasca insiden itu, pihaknya mengamankan 10 orang di TKP. “Mereka adalah yang mempertanggungjawabkan kejadian itu saat saya tiba di TKP,” jelasnya.
Dikatakan Kapolres, dari pemeriksaan saksi, diduga insiden perusakan itu muncul karena mereka kecewa merasa dipingpong Biro Umum dan Biro Keuangan. Selain itu, ada kata-kata yg dianggap menghina mereka, sehingga terjadilah reaksi spontan.
“Bukan hanya oknum mahasiswa. Ada juga masyarakat yang ikut dalam aksi itu karena mereka juga mengajukan proposal tempat ibadah yang merasa diperlakukan sama oleh oknum Pemprov,” tuturnya.
Soal tersangka, kata Kapolres belum ada tersangka. Penyidiknya masih melakukan pemeriksaan saksi saksi.
“Yang kami tetapkan tersangka nanti adalah orang orang jelas jelas ada dalam rekaman CCTV. Yang jelas kita usut tuntas kasus ini,” tandasnya.(njo)