Dana Desa tahun 2018 tahap I mulai dicairkan dari kas pemerintah daerah Kabupaten Sorong ke rekening masing-masing kampung penerima.
Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Ari Wijayanti SE MM, ada 226 kampung/desa yang akan menerima dana tersebut. Dana akan dicairkan dalam tiga tahap, pertama 20%, ke dua 40% dan ke tiga 40%.
Kampung penerima dana adalah yang terdaftar di pemerintah daerah.
Besaran dana masing-masing kampung sesuai data Badan Pemberdayaan Masyarakat.
(deo)