Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan mengingatkan pimpinan SKPD agar bekerja jujur, berhati-hati dan bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran.
“Bekerja jujur dan sungguh-sungguh, berhati-hati dan bertanggungjawab dalam pengelolaan anggaran serta persiapkan langkah teknis lebih lanjut,” tegas gubernur usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Pemprov Papua Barat Tahun Anggaran (TA) 2018 di Auditorium PKK Arfai, Manokwari, Senin (26/2).
Menurut Gubernur, adanya keterlambatan terkait anggaran karena dimulai dari proses perencanaan yang belum matang. “Karena itu, mari belajar dari pengalaman, sekiranya dapat diperbaiki untuk tahun berikutnya,” ujarnya.
Dengan APBD 7 triliun lebih yang dibagi ke 48 SKPD, Gubernur berharap agar lebih ditingkatkan kinerja pengelolaan anggaran sehingga manfaat pembangunan dapat segera dinikmati oleh masyarakat.
Gubernur lalu mengingatkan agar kepala SKPD wajb melaporkan setiap kegiatan secara sistematis dan terstruktur.
“Jangan hanya fokus pada persiapan laporan keuangan tetapi lebih pada penyusunan laporan keuangan,” ingat gubernur.
Pantauan papuakini.co kegiatan lain dalam acara penyerahan DPA, antara lain, penandatanganan perjanjian kerjasama antara pemerintah provinsi Papua Barat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Kedeputian wilayah Papua dan Papua Barat, dan sosialisasi peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK. 07/2017. (cpk1/jjm)