Hingga kini sejumlah kendaraan dinas roda empat aset Pemerintah Papua Barat masih berada di tangan pejabat lama.
Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan yang dikonfirmasi usai apel pagi, Senin (19/2), mengaku sudah menyurat ke eks pimpinan OPD yang masih memegang kendaraan dinas.
“Kami sudah menyurat agar Mobnas (Mobil Dinas) segera dikembalikan,” ujarnya.
Kata Gubernur, jika perintah itu tidak ditanggapi maka pihaknya akan kembali melakukan upaya-upaya untuk mengembalikan kendaraan dinas yang masih berada di tangan mantan pimpinan OPD.
“Dalam waktu dekat kendaraan dinas akan kembali didata untuk mengetahui berapa mobil yang bisa dihibahkan atau harus dikembalikan,” ungkapnya.
Untuk itu, jika yang bersangkutan ingin agar mobil itu dihibahkan, maka segera menyelesaikan administrasinya.
“Sesuai ketentuan, mobil dinas yang akan diambil menjadi hak milik harus dibayar setengah harga mobil dan disetor ke kas daerah,” tandasnya.(cpk1/njo)