Kesadaran Minim, Pemprov Akan Susun Perda Hutan Konservasi

Minimnya kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan, mendorong Pemerintah Papua Barat untuk menyusun regulasi yang dapat digunakan menjerat warga jika terbukti sengaja merusak hutan konservasi.

“Memang kita perlu buat aturan baku yang mengikat. Ketika ada masyarakat tertangkap melanggar aturan itu, maka dia diwajibkan membayar denda. Daerah lain sudah terapkan aturan seperti itu, hanya kita saja yang belum,” ujar Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, kepada papuakini, Selasa, (16/1)

Kata Gubernur, Papua Barat sudah ditetapkan sebagai salah satu provinsi konservasi di wilayah Indonesia dan dunia. Sayangnya, kesadaran masyarakat masih sangat minim.

Buktinya pemerintah sudah berupaya memelihara hutan konservasi. Namun, masih ada juga masyarakat yang sengaja merusaknya.

Diakui Dominggus, dalam berbagai kesempatan dia selalui bersosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif menjaga sumber daya alam. Sebab, hutan lindung juga ikut menjaga sumber-sumber mata air dan memberikan manfaat bagi kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri.

“Kalau tidak menjaganya, maka itu akan menyebabkan bencana bagi masyarakat dan pemerintah. Pemerintah sangat menaruh harapan besar bagi masyarakat setempat untuk menjaga dan merawat konservasi sumber daya alam yang ada. Sebab, tanggungjawab untuk menjaganya bukan saja dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga masyarakat,” tandasnya.(cpk1/njo)

Previous articleIni Alasan Anton Magai Sering Tak Masuk Kantor Dewan
Next article100 Kantong Tak Cukup