Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Periode 2017-2022 akan melaksanakan masa reses, usai melaksanakan Rapat Pleno Penutupan Masa Sidang IV Tahun 2017.
Reses pertama 42 anggota MRPB tersebut akan dilaksanakan ke daerah masing-masing di tiap kabupaten/kota, yang mewakili ketiga unsur, yaitu Adat, Perempuan dan Agama.
“Reses ke daerah dimaksudkan untuk menyerap atau menjaring berbagai aspirasi masyarakat serta memperjuangkannya kelak,” ujar Ketua Sementara MRPB, Cyrillus Adopak, SE, MM, dalam Rapat Pleno Penutupan Masa Sidang IV Tahun 2017 di Mansinam Beach, Kamis (21/12).
Lebih lanjut, Adopak menjelaskan bahwa tugas anggota MRPB di masa reses pertama adalah melakukan koordinasi dengan sekretariat terkait beberapa laporan yang harus dipertanggungjawabkan.
“Ada dua laporan, yaitu laporan keuangan dan Kegiatan terkait dengan aspirasi dari kabupaten/kota masing-masing,” ungkapnya.
Dia meminta waktu reses dimanfaatkan sebaik mungkin, dan semua anggota kembali sesuai waktu untuk mengikuti pembukaan masa sidang pertama pada 5 Januari 2018.
Dalam reses pertama ini anggota MRPB akan didampingi staf sekretariat.(jjm)