Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Papua Barat menyambangi DPR Papua Barat untuk meminta kejelasan perihal dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) tahun 2018.
Berdasarkan hasil rapat MKKS dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat beberapa waktu lalu, telah disampaikan bahwa dana BOSDA tahun 2018 tidak turun.
“Sehingga kami disuruh untuk datang perjelas apakah betul dana itu tidak ada untuk tahun 2018? tanya Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Provinsi Papua Barat, Antonius Allo kepada Pekerja Pers di Manokwari, Rabu (20/12).
Usai melaksanakan pertemuan dengan Komisi D DPR PB, Allo membeberkan bahwa ternyata alokasi dana BOSDA ada, namun belum sampai ke Dinas Pendidikan Provinsi.
“Karena itu, Komisi D akan mengundang Dinas Pendidikan Provinsi untuk mengklarifikasi dan mudah-mudahan apa yang ada di Komisi D itu nantinya akan tetap sampai di tahun 2018 dan tidak ada persoalan pembatalan dan lain sebagainya,” tutur Allo.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPR PB, Ranley H.L Mansawan, SE mengungkapkan, dalam pertemuan yang dilaksanakan dengan MKKS, ada lima point yang disampaikan ke Komisi D DPR PB.
Terkait dana BOS, (Gubernur Papua Barat, red) telah mengalokasikan sejumlah dana untuk pembayaran guru-guru honorer yang sudah tertuang lagi di APBD.
Tak hanya itu, Komisi D juga menampung dan menerima beberapa masukan dari MKKS terkait dana BOS.
“Untuk itu, ini akan menjadi prioritas dari kami Komisi D untuk pengalokasian anggarannya. Namun kami akan melakukan hearing dengan Dinas Pendidkan Provinsi, melihat data untuk merincikan database yang ada di sekolah-sekolah dan juga jumlah para guru,” tandasnya.(jjm)