2 Parpol Gugur, Perindo dan PSI Bakal Jalani Verifikasi Faktual

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil penelitian administrasi terhadap partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. Hasilnya, 12 parpol Penuhi Syarat (PS) untuk mengikuti tahap verifikasi faktual termasuk parpol baru.

Dua parpol baru yang dinyatakan PS adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Terkait itu, maka KPU dan Bawaslu Papua Barat (PB) menyatakan siap untuk selanjutnya melaksanakan verifikasi faktual.

“KPU dan Bawaslu PB sudah berkoordinasi membahas persiapan menuju ferivikasi faktual. Kami juga sudah punya satu team yang solid dan pada prinsipnya kami siap,” ujar Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana pada pekerja pers di Manokwari, Jumat (15/12).

Amus menyatakan sudah melayangkan surat dan ada tanggapan balik dari dua partai yang bersangkutan, namun mereka nyatakan belum siap. “Perindo meminta waktu untuk verifikasi di kantornya pada hari Selasa, sedangkan PSI direncanakan pada Senin atau Kamis mendatang,” ungkap Amus.

Sementara itu, Ketua Bawaslu PB, Marlenny Momot, ST mengatakan tahapan dan jadwal verifikasi faktual adalah pada 15-21 Desember.

“Oleh karena itu, kami siap dan sudah instrusikan untuk jajaran di panwas kabupaten/kota. Berdasarkan hal itu pula, bersama KPU sudah sepakati berbagai rencana yang siap dilaksanakan,” tuturnya.

Melengkapi itu, Anggota Bawaslu PB, Ibnu Mas’Ud, S.Sos menyatakan secara kelembagaan sudah membuat tim untuk melakukan pengawasan, tim surat tugas dan lain sebagainya. “Kami juga akan melakukan supervisi ke kabupaten/kota untuk melaksanakan supervisi tersebut,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelitian administrasi dan keabsahan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2019 yang memenuhi syarat adalah dari PAN, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, PPP, Perindo dan PSI (Partai Solidiritas Indonesia).

Sedangkan yang tidak memenuhi syarat adalah partai Berkarya dan Garuda.

PERINDO

Sementara itu, terkait ini, Ketua Perindo PB, Marinus Bonepai, menyatakan partainya siap diverifikasi faktual. “Kami sangat optimis lolos verifikasi,” tuturya, saat dihubungi terpisah.

Dia mengaku partainya meminta waktu untuk diverifikasi faktual pada 19 Desember mendatang. “Supaya hal ini benar-benar diketahui oleh semua pengurus yang akan diverifikasi, agar tidak timbul persoalan,” tandasnya.(jjm/cpk1)

Previous articleKomisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Papua Barat
Next articleAgama, Suku, Ras Bukan Tembok Pemisah