Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan dan masyarakat marga Ani belum juga menemui kata sepakat, pasca pertemuan kedua di Pengadilan Negeri Sorong.
Pertemuan kali ini untuk mencari solusi pelunasan utang sisa ganti rugi Rp 39 miliar Pemkab Sorsel kepada marga Ani, pemilik hak ulayat atas tanah kantor bupati Sorsel seluas 100 hektar, sesuai putusan Pengadilan Negeri Sorong pada tahun 2012 silam.
Tatap muka yang difasilitasi Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Timotius Djumain, S.H, di ruang kerjanya, itu ngambang dan tidak ada titik temu sampai berakhirnya pertemuan.
Pemkab melalui Bupati Samsudin Anggiluli, SE, tetap dengan pendirian bahwa sisa ganti rugi akan dibayarkan per tahun anggaran.
“Kami pemerintah daerah bisa membayar ganti rugi berdasarkan putusan Pengadilan hanya secara bertahap. Kami sudah minta pengertian dari marga Ani, namun belum direspon dengan baik,” tutur Bupati.
“Kalau kita bayar sekaligus dalam satu tahun anggaran, nanti akan mempengaruhi kita punya program-program prioritas. Kita minta pegertian dari masyarakat untuk kita melaksanakan putusan pengadilan dengan menganggarkan Rp 5 miliar setiap tahun anggaran, sampai tahun 2021,” jelas Bupati.
Kuasa Hukum marga Ani, Dina Lara Butarbutar, mengaku kecewa karena sampai saat ini eksekusi terhadap putusan Pengadilan belum dilaksanakan sepenuhnya, pada hal putusan dinyatakan in kracht sejak tahun 2012 silam.
“Seringkali orang menganggap tuntutan marga Ani adalah suatu kesepakatan, padahal ini adalah pelaksanan putusan pengadilan,” tuturnya.
Dia menyatakan semestinya utang pembayaran lahan itu dimasukkan dalam neraca utang APBD Pemkab Sorsel sejak putusan in kracht.
“Pertanyaannya, apakah sampai sekarang sejak putusan 2012 Pemkab Sorsel sudah menganggarkan, atau menaruh itu dalam neraca utang? Saya yakin tidak. Makanya saat marga Ani demo, baru dianggarkan,” tegas Dina.
Dia menilai Pemkab dan DPRD Sorsel tidak punya itikad baik dan niat baik untuk melaksanakan putusan tersebut. “Seharusnya Pemkab Sorsel, sejak putusan pengadilan yang dinyatakan in kracht, sudah menganggarkan untuk membayarnya sekaligus,” tandas Dina.(wil)