Kapolres: Jangan Bangun Jalan 20 Meter Anggaran 500 Juta

Mengawali tugasnya di Kaimana, AKBP. Robertus A. Pandiangan, SIK, MH memberikan warning kepada para kepala kampung untuk menggunakan dana desa secara transparan dan sesuai tupoksi.

“Saya minta Pak Kasat Reskrim untuk segera membuat TR (Telegram Rahasia) kepada seluruh Kapolsek di Kaimana agar mengumpulkan para kepala kampung di wilayah masing-masing dalam rangka memberikan arahan tentang pengelolaan dana desa,” tegasnya pada pekerja pers di ruang kerjanya, Selasa (28/11).

Menurutnya, para kepala kampung jangan tersesat dengan pemikirannya sendiri. Untuk itu, jika setelah pertemuan dengan Kapolsek lalu masih terdapat kepala kampung yang main-main dengan dana desa, dan tidak menggunakanya sesuai peruntukan, maka pasti yang bersangkutan akan diproses.

“Mulai sekarang kepala kampung harus transparan kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa. Jangan kepala kampung mengatur sendiri, karena perencanaan pembangunan kampung harus dibicarakan secara bersama-sama dengan masyarakat setempat,” tuturnya.

Setelah programnya ada, harus dicetak dan ditempelkan di tiap balai kampung bersamaan dengan besaran anggaran untuk tiap kegiatan.

Kapolres juga meminta seluruh kepala kampung agar mulai sekarang tidak lagi melibatkan kontraktor dalam pengelolaan dana kampung, karena dana ini mulai dari perencanaan hingga pengerjaannya harus dilakukan sendiri oleh masyarakat, sehingga benar-benar dinikmati oleh masyarakat itu sendiri.

Lanjutnya, dana desa merupakan bentuk kepedulian Presiden Joko Widodo pada masyarakat kampung, sehingga jangan sampai disalah gunakan untuk kepentingan diri sendiri atau dibagi-bagi.

Oleh sebab itu, Kapolsek akan segera turun untuk mengecek bagaimana penggunaan dana desa, jangan sampai ada penyimpangan. “Jangan membangun jalan yang hanya 20 meter menghabiskan anggaran Rp 500 juta,” ingatnya.

Dana desa, tambahnya, sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. “Bagi kampung yang susah air bersih, maka lebih diutamakan kepada air bersih dengan pembuatan sumur, pengadaan mesin pompa atau profile tank,” tuturnya.

Disinggung terkait penanganan kasus dugaan penyelewengan dana kampung yang saat ini sedang ditangani kepolisian, dia menyatakan proses itu masih dalam status penyelidikan tetapi akan tetap dilanjutkan.(cpk3)

Previous articleBerkas Pemeriksaan Dugaan Korupsi Lahan Sirkuit Sudah di Jaksa
Next articleIntegrasi Kampung KB di Manokwari, Komisi IX Gandeng BKKBN