Masyarakat Manokwari, mulai hari ini, Sabtu (11/11) sudah bisa menggunakan aplikasi Android dengan nama Simak Button besutan Polres Manokwari. Pasalnya, sekira pukul 09.45 WIT aplikasi laporan polisi ini sudah diresmikan pagi tadi.
Berikut ini adalah video ketika tombol merah dalam aplikasi ini ditekan oleh masyarakat yang melihat tindak pidana.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra yang dikonfirmasi mengatakan, aplikasi ini merupakan bagian dari promoter, peningkatan pelayanan publik berupa respon cepat kepada masyarakat.
“Yang punya HP Android, sudah bisa download dan kemudian registrasi dan bisa digunakan,” ungkapnya.

Dijelaskan Putra, kalau direspon, tombol akan berwarma kuning, setelah selesai penanganan, akan berwarna hijau.
“Aplikasi ini terusan saja. Di beberapa daerah sudah menjalankan aplikasi seperti ini. Ini merupakan hadiah dari Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Aries Diego Kakori, yang akan dimutasi ke Ditsabhara Polda Papua Barat,” ungkapnya.
Soal sosialisasi ke masyarakat, pihaknya akan akan menyiapkan sosialisasi dengan bentuk video. Selain itu, di beberapa tempat yang sering terjadi tindak pidana pihaknya akan melakukan sosialisasi secara langsung.
“Ini hadiah sebelum Pak Kakori sertijab tanggal 14 nanti,” ungkapnya lagi.
Singgung soal antisipasi jika ada yang usil dengan aplikasi tersebut, kata Putra, daya akurasi aplikasi ini cukup tepat karena terhubung dengan GPS. Selain itu, pengguna harus melakukan registrasi sebelum menggunakan aplikasi itu.
Oleh sebab itu, warga diimbau untuk tidak menjadikan aplikasi tersebut bahan mainan. Sebab, akan dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.(njo)