Jangkar Minta Polisi Seriusi SPDP Korupsi Sirkuit

Jaringan Advokasi Kebijakan Anggaran (JANGKAR) Papua Barat, meminta Polres Manokwari menseriusi penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sirkuit motor prix di jalur 13 bagian Timur, Kampung Bowi Subur, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

“Polres harus seriusi penanganan itu. Sampaikan ke publik sejauh mana perkembangan penanganan itu dilakukan. Apalagi, media sudah mewartakan bahwa SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Manokwari, ” ujar Ketua Jangkar Papua Barat, Metuzalak Awom via ponselnya, Sabtu (11/11) siang tadi.

Kata dia, Polisi harus menyampaikan apa kendala dalam penanganan kasus tersebut. “Apakah karena kesulitan menemukan barang bukti, ataukah hal hal lain. Jadi, harus sampaikan ke publik agar publik tahu,” ujarnya.

Awom, yang juga seorang advokat ini mengatakan dia akan melakukan tugas tugas advokat dengan mempertanyakan perkembangan kasus tersebut ke Polres Manokwari dalam bentuk surat, agar formal.

“Jangan karena penanganan yang tidak dipublikasi menimbulkan pandangan masyarakat yang tidak benar. Jika tidak dilimpahkan tahun ini, maka genap dua tahun Polres Manokwari tidak menghasilkan perkara korupsi,” tandasnya.(njo)

Previous articleKapolda Papua Barat Digugat Mantan Polwan
Next articlePemkab Raja Ampat Harapkan ADRI Bawa Perkembangan Positif