BNNP Papua Barat menangkap DD alias Daniel, warga Sorong yang menginap di salah satu hotel di daerah Wosi, Manokwari, Papua Barat. Dia ditangkap Sabtu malam kemarin dengan barang bukti sabu sebanyak 8 paket.
Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Untung Subagio, Senin (6/11) siang tadi mengatakan, tersangka DD diamankan setelah pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan DD di salah satu hotel di Manokwari.
“Setelah memastikan keberadaannya, kami melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan DD bersama barang bukti sabu,” ungkapnya.
Sabu itu kata Subagio, disembunyikan di dalam avometer dan scanner suhu. “Satu paket di dalam kotak avometer dan 7 paket di dalam alat scanner. Selain sabu, ada juga alat isap yang ditemukan serta uang pecahan 100.000 sebanyak 7 lembar dan 50.000 sebanyak 13 lembar,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut akan dijual kepada seseorang berinisial E, yang saat ini masih dalam buruan dengan harga Rp2,8 juta per paketnya.
“Untuk asal barang yang dibawa DD, akan kita telusuri lagi jaringan mana yang digunakan,” tandasnya.(njo)