Polres Manokwari akan menggelar pertemuan bersama Bupati, Kajari, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (25/10) besok.
Pertemuan itu merupakan tindaklanjut MoU antara Polri dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Dalam Negeri yang diteken di Jakarta 20 Oktober lalu.
“Pertemuan besok dengan pihak-pihak terkait untuk membahas keterlibatan anggota Bhabinkamtibmas sebagai pendamping dana desa, mulai jam 09.00 WIT di aula Polres Manokwari,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, Selasa (24/10).
Nantinya kata Putra, tiap kepala kampung diminta untuk membuat dengan terperinci dana desa masing-masing, agar bisa lebih mudah diawasi.
“Kapolres dan Kasat Binmas akan mengawasi Kapolsek dan Bhabinkamtibmas. Nanti Bhabin buat laporan berjenjang soal dana desa yang dipergunakan,” ungkapnya.(njo)