Lagi, Warga Demo Soal Dugaan Korupsi Pemkab Sorong di Kejari Sorong

Belasan warga yang tergabung dalam masyarakat Kabupaten Sorong Peduli Keadilan menggelar demo di Kejaksaan Negeri Sorong. Mereka menuntut janji Kejaksaan Tinggi Papua untuk menyidik dugaan korupsi ganti rugi tanaman tumbuh dan bantuan dana sosial tahun 2016.

“Ini sudah mau 90 hari tetapi belum ada kejelasan soal penetapan tersangka. Kami khawatir penyelidikan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Sorong dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum,” kata Minggus Yable, saat berorasi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Rabu (18/10.

Ketua Pemuda Kabupaten Sorong, Ferry Kademas, mengatakan hal serupa. Dia minta Kejaksaan Negeri Sorong agar mengusut tuntas dugaan korupsi itu. “Kalau hari ini tidak ada jawaban, dua hari lagi kami akan datang lagi,” tuturnya.

Usai orasi, pendemo menyampaikan pernyataan sikap yang memuat enam butir pernyataan, yang kemudian diserahkan ke perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong untuk diteruskan ke kejati Papua.

Pernyataan itu antara lain meminta Kajati Papua menindak tegas oknum jaksa atau oknum pejabat Kejati Papua yang mencoba menghalangi, atau membatalkan proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Tipikor Kejati Papua.

Mereka juga meminta Kajati Papua melaksanakan perintah Jampidsus Kejaksaan Agung, tentang pengawasan proses laporan masyarakat Kabupaten Sorong tentang dugaan korupsi di Pemda Kabupaten Sorong, sesuai surat nomor R-505/F.2/Fd.1/9/2017 tanggal 29 September 2017.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong, Zenericho, SH menjelaskan saat ini Kajari sedang berada di Jayapura untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Sorong ke Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

“Kami tidak bisa memberikan jawaban karena Kejaksaan tinggi Papua telah menangani kasus yang dimaksud,” jelasnya.(deo)

Previous articleKetua Demokrat Kuri Wamesa Tolak Plt Ketua Teluk Wondama
Next articleIni Alasan Perlu Ada Plt Ketua Demokrat Wondama