Sidang Paripurna KUA-PPAS Cuma 5 Menit 30 Detik

Sidang Paripurna Dewan Kabupaten (Dekab/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, tentang penyerahan materi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBDP 2017, di gedung sidang DPRD hanya berlangsung sekira 5 menit 30 detik.

Sidang yang dibuka Ketua Dekab Teluk Wondama, Kuro MR Matani, itu ditutup begitu penandatangan berita acara KUA-PPAS APBDP 2017 antara eksekutif dan legislatif selesai dilakukan.

Setelah itu sidang langsung ditunda.

Plt. Sekkab Teluk Wondama, Pieter Lambe, S.Sos, usai sidang menyatakan belum bisa menyampaikan isi KUA-PPAS itu. “Saya belum bisa komentar soal ini. Sidang hari ini hanya (penandatangan) ini saja. Besok (7/10) baru dilanjutkan dengan nota pengantarnya. Namun saya juga belum tahu pasti sidang akan mulai jam berapa,” tutur Lambe.(asa)

Previous articlePapuan Style, Nama Branding LMA PB yang Baru
Next articleBupati Sorsel Ingatkan OPD Harus Punya SPM dan SOP