Baru Pelepasan Adat, Polri Butuh Sertifikat Tanah Hibah SPN Papua Barat

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian meminta Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan untuk mengurus sertifikat tanah hibah seluas 150 hektar di Kampung Wandoki, Distrik Oransbari untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Papua Barat.

“Untuk pembangunan SPN tanahnya sudah ada. Itu hibah dari pemerintah. Namun, baru dalam tahap pelepasan adat. Yang kita butuhkan sertifikat tanahnya,” ujar Kapolri pada pekerja pers usai meninjau Mapolda Papua Barat, Minggu (13/8).

Sertifikat itu diperlukan untuk mengantisipasi munculnya persoalan hukum di kemudian hari, sebab bisa saja ada gugatan dari pihak lain yang merasa memiliki tanah tersebut.

“Kalau sertifikat status hukumnya jelas, tidak (akan) jadi persoalan di kemudian hari,” tegas Kapolri.(njo)

Previous articleKapolri: Pelantikan Maybrat Wajib Aman
Next articlePolri Tak Mau Gegabah, Tunggu Hasil Investigasi Kasus Deiyai