Legislator Minta Kasus Dinas Pendidikan Diusut Tuntas

Legislator DPRD Teluk Wondama meminta pihak berwajib mengurus tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan.

“Selaku wakil rakyat berharap agar kasus ini diselesaikan secepatnya sesuai hukum,” ujar kata Wakil Ketua II DPRD Teluk Wondama H. Arwin SE, pada papuakini.co, di ruang kerjanya, Rau (8/3).

Dia mengingatkan tak boleh ada tebang pilih dalam penanganan kasus apapun. “Siapapun yang bersalah harus ditindak sesuai aturan hukum dinegara ini, kalau dia salah ya tetap salah,kalau dia benar ya tetap benar. Kan begitu,” tegasnya.

Dia menegaskan tak ada satu pun orang yang kebal hukum di Indonesia yang adalah negara hukum ini. “Kita serahkan sepenuhnya ke ranah hukum,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Teluk Wondama, AB, bersama empat stafnya, telah ditetapkan sebagai tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Teluk Wondama. Kasusnya bahkan sudah tahap P21, namun hingga kini belum juga dilimpahkan ke Kejari Manokwari.(asa)

Previous articleTeluk Wondama Peringati Hari Perempuan Dunia Dengan Bunga Mawar
Next articleDubes AS Nikmati Raja Ampat