BAGAIMANA KITA TAHU BAHWA KITA SEDANG MENDENGARKAN BISING BERBAHAYA
- Kita harus memperbesar suara percakapan kita
- Kita tidak dapat mendengar seseorang pada jarak sekitar 1 meter
- Kita merasa sakit atau telinga berdering / berdenging setelah terpapar bising
INTENSITAS DAN WAKTU PAJANAN BISING YANG DIPERKENANKAN
Karena belum ada data di Indonesia tentang tingkat kebisingan bunyi suara petasan atau kembang api yang diperkenankan, maka sebagai pembanding kita dapat mengacu pada ketetapan yang berlaku bagi tenaga kerja di lingkungan kerja yang bising, yakni SK Menaker RI No 51/1999, Pajanan bising yang diperkenankan maksimum 85 dB, 8 jam per hari; 40 jam per minggu tanpa APP ( alat pelindung pendengaran )
Intensitas / Waktu ( jam/ hari )
80 dB maksimal pajanan 24 jam
82 dB maksimal pajanan 16 jam
85 dB maksimal pajanan 8 jam
88 dB maksimal pajanan 4 jam
91 dB maksimal pajanan 2 jam
94 dB maksimal pajanan 1 jam
97 dB maksimal pajanan ½ jam
100 dB maksimal pajanan 1/4 jam
Melihat gambar di atas, bahwa tingkat kebisingan suara petasan adalah 124 dB – hanya diperkenankan untuk didengar selama sekitar 3, 52 detik – menjadi mustahil untuk dihindari. Karena itu, menjadi sangat penting untuk melakukan upaya pencegahan. (Lihat alinea Pencegahan Gangguan Pendengaran Akibat Bising Petasan / Kembang Api)