Waspada, Suara Bising Petasan atau Kembang Api Dapat Timbulkan Ketulian

BAGAIMANA KITA TAHU  BAHWA KITA SEDANG MENDENGARKAN BISING BERBAHAYA

  1. Kita harus memperbesar suara percakapan kita
  2. Kita tidak dapat mendengar seseorang pada jarak sekitar 1 meter
  3. Kita merasa sakit atau telinga berdering / berdenging setelah terpapar bising

 

INTENSITAS DAN WAKTU PAJANAN BISING YANG DIPERKENANKAN

Karena belum ada data di Indonesia tentang tingkat kebisingan bunyi suara petasan atau kembang api yang diperkenankan, maka sebagai pembanding kita dapat mengacu pada ketetapan yang berlaku bagi tenaga kerja di lingkungan kerja yang bising, yakni SK Menaker RI  No 51/1999, Pajanan bising yang diperkenankan maksimum 85 dB, 8 jam per hari; 40 jam per minggu tanpa APP ( alat pelindung pendengaran )

Intensitas / Waktu (  jam/ hari )

80 dB maksimal pajanan 24 jam

82 dB maksimal pajanan 16 jam

85 dB maksimal pajanan  8 jam

88 dB maksimal pajanan 4 jam

91 dB maksimal pajanan 2 jam

94 dB maksimal pajanan 1 jam

97 dB maksimal pajanan ½ jam

100 dB maksimal pajanan 1/4 jam

 

Melihat gambar di atas, bahwa  tingkat kebisingan suara petasan adalah 124 dB – hanya diperkenankan untuk didengar selama sekitar 3, 52 detik – menjadi mustahil untuk dihindari. Karena itu, menjadi sangat penting untuk melakukan upaya pencegahan. (Lihat alinea Pencegahan Gangguan Pendengaran Akibat Bising Petasan / Kembang Api)

1
2
3
4
5
Previous articleWarga Manokwari Kian Berminat Investasi Saham
Next articlePolda PB Kejar Bentuk 4 Polres Baru