Waspada, Suara Bising Petasan atau Kembang Api Dapat Timbulkan Ketulian

Bising adalah bunyi yang tidak kita inginkan. Kalau kita mendengar suara bising (suara keras yang memekakkan telinga) pada umumnya kita akan berusaha menutup telinga, menghindar atau kadang-kadang secara spontan membuat  kita menjadi marah. Itulah suara bising. Bising dapat menyebabkan gangguan pendengaran atau bila fatal dapat menyebabkan tuli total. Disamping itu, bising juga memiliki pengaruh pada gangguan kesehatan lainnya seperti stress, (karena terjadi peningkatan peningkatan hormon stress), hipertensi, penyakit jantung dan pembuluh darah, serta gangguan tidur.

 

 

Suara bising menimbulkan pengaruh terhadap organ telinga dalam yaitu koklea (rumah siput). Pengaruh pada bagian rumah siput dari  telinga akibat bising ditimbulkan oleh mikrotrauma sehingga terjadi kerusakan pada sel rambut dari rumah siput telinga, berakibat kekakuan sampai  kematian sel rambut yang ada di dalam rumah siput telinga.

Bila kerusakannya berat maka terjadi kerusakan total pada rumah siput, kemunduran  saraf pendengaran dan jaringan parut pada inti pendengaran di batang otak.

Disamping itu, bising menyebabkan perubahan pembuluh darah, perubahan kimiawi dan perubahan metabolisme pada rumah siput telinga. Pengaruh suara bising pada gilirannya menyebabkan gangguan pendengaran, dan bila fatal mengakibatkan ketulian yang permanen dan tidak dapat diobari. Gangguan yang diakibatkan suara bising disebut Gangguan Pendengaran Akibat Bising ( GPAB ) atau Noise Induced Hearing Loss (NIHL).

Suara keras bisa sangat merusak pendengaran. Tingkat kebisingan dan lama paparan bising dapat menempatkan kita pada risiko gangguan pendengaran. Semakin tinggi tingkat kebisingan yang diukur dengan satuan decibel (dB) dan semakin lama kita terpapar bising maka semakin besar risiko terjadinya gangguan pendengaran. Suara yang lebih keras dari 85 dB dapat menyebabkan gangguan pendengaran.

1
2
3
4
5
Previous articleWarga Manokwari Kian Berminat Investasi Saham
Next articlePolda PB Kejar Bentuk 4 Polres Baru