Kadis PPPA Kaimana Buka Suara: HP dan Keluarga Broken Home Pemicu Utama Kekerasan Anak

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kaimana memprihatinkan. Sepanjang Januari hingga April 2026, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kaimana mencatat sedikitnya enam kasus resmi dilaporkan.

Kepala Dinas PPPA Kaimana, Olivia Henriete E Ansanay, menyebutkan angka ini memperlihatkan tren yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Banyaknya laporan menunjukkan masyarakat mulai berani bersuara. Namun, ini tetap sinyal bahaya yang harus diatasi bersama,” ujar Olivia, Kamis 16 April 2026.

Dari pengakuan para korban, mayoritas kasus terjadi akibat minimnya perhatian keluarga, terutama pada anak dari latar belakang broken home.

Selain itu, kurangnya pengawasan orang tua saat anak menggunakan HP juga menjadi pemicu fatal. Banyak anak terpapar konten dewasa di media sosial tanpa filter.

“Pernah ada kasus, orang tua menyangka anaknya main HP di kamar. Karena kurang diawasi, anak itu malah kabur keluar rumah tanpa ketahuan hingga menjadi korban,” ungkap Olivia.

Dia mengimbau para orang tua untuk memperketat kontrol penggunaan gawai dan memantau aktivitas anak di luar rumah agar kejadian serupa tidak terulang. (yos)

Previous articleBandara Soetta, Juanda, dan Hasanuddin Bakal Jadi Hub Udara Peserta Pesparawi Nasional Manokwari
Next articleBantu Pencari Kerja dan OAP, Dinas PMPTSP-TK Kaimana Dorong Aplikasi Siap Kerja di APBD-P 2026