Seluruh OPD Pemprov Papua Barat menujukkan progres signifikan dalam menindaklanjuti arahan KPK.
Hal ini dinyatakan Sekda Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere MTP, usai usai Rapat Tindaklanjut Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola oleh KPK RI Provinsi Papua Barat di sebuah hotel di Manokwari, Senin 05 Oktober 2026 malam.
Sekda Papua Barat menyatakan progress signifikan itu tergambar dalam pemaparan tindaklanjut oleh seluruh OPD seperti aset, kaitan dengan pokok-pokok pikiran dewan, hal yang berhubungan dengan barang milik negara, penertiban penataan barang milik daerah, dan pengadaan barang dan jasa.
“Mudah-mudahan dalam beberapa waktu akan datang sudah bisa kita penuhi sesuai hasil evaluasi KPK,” tutur Ali Baham Temongmere.

Rapat yang dipimpin Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dan diikuti seluruh pimpinan SKPD di Provinsi Papua Barat, itu merupakan tindak lanjut hasil evaluasi tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK pada 15-17 September 2026 lalu.
Sekda Papua Barat lalu menyatakan rapat ini dilakukan setiap minggu, di mana ini merupakan minggu kedua. Hasil-hasil rapat dan progresnya nanti akan dilaporkan ke Direktorat Korsupgah Wilayah V KPK pada 16 Oktober 2026, 16 November 2026, dan akhir Desember 2026. (an/dixie)



