Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, mendistribusikan paket proyek Penunjukan Langsung (PL) Rp62 M kepada para pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam berbagai asosiasi.
Penyebaran tersebut dilakukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat tepat pada HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.
Menurut Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat, Anwar Ahoren SSos MSi, ini implementasi nyata Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025, yang mewajibkan alokasi minimal 30 persen dari seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah diperuntukkan bagi pelaku usaha OAP.
“Sesuai kesepakatan bersama tujuh bupati se-Papua Barat, porsi 30 persen menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sedangkan 70 persen sisanya menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah kabupaten. Pembagian ini telah berjalan beberapa tahun terakhir dan terus kami pertahankan,” tutur Anwar Ahoren.
Dengan demikian Pemprov Papua Barat telah menyelesaikan kewajibannya, sehingga diharapan Pemkan tujuh kabupaten se Papua Barat dapat secepatnya merealisasikan 70 persen paket pekerjaan PL untuk pengusaha OAP di wilayah masing-masing.
Menyangkut tanggapan lebih lanjut dan rincian pembagian, Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat, menyatakan Gubernur Papua Barat yang akan memberikan penjelasan terkait kebijakan pembagian porsi proyek ini, termasuk arahan strategis agar pemberian paket proyek benar-benar berdampak nyata dalam meningkatkan kemampuan, daya saing, dan kesejahteraan pelaku usaha OAP. (*)



