Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran Rp50 M untuk program Papua Barat Sehat, tapi serapannya hanya Rp2 M lebih atau 4,6 persen dari pagu anggaran.
“Anggaran program Papua Barat Sehat jadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) untuk tahun ini. Karena, dari total anggaran Rp50 miliar, yang terserap hanya 4,6 persen. Ini terlalu kecil pada hal banyak orang sakit yang membutuhkan pembiayaan di semua rumah sakit yang kita kerjasama di Papua Barat ini,” ujar Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi.
Data ini diungkapkan Gubernur Papua Barat dalam Rapat Evaluasi Program atau Kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di rumah dinas gubernur di Manokwari, Rabu 01 Juli 2026.
Penyerapan anggaran Papua Barat Sehat ini kontras dengan Papua Barat Cerdas yang dapat alokasi serupa. Anggaran Program Papua Barat telah terserap sekira 86 persen, atau Rp43 M dari pagu Rp50 M.
Terkait itu, Gubernur Papua Barat minta Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat menjelaskan alasan sangat minimnya serapan anggaran Papua Barat Sehat tersebut.
Gubernur Papua Barat juga minta Sekda Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere MTP, menindaklanjuti hal ini.
Gubernur Papua Barat kemudian menyatakan tak akan lagi memberi disposisi untuk Papua Barat Cerdas maupun Papua Barat Sehat, karena anggaran ini banyak keluar lewat biaya tak terduga sedangkan ada anggaran khusus untuk dua program tersebut.
Gubernur Papua Barat mengungkapan setiap bulan sekira 200 Orang Asli Papua dibantu melalui biaya tak terduga.
“Pertanyaannya, anggaran yang ada di Papua Barat Cerdas dan Papua Barat Sehat mengapa tidak berjalan? Kalau tidak mampu, angkat tangan, supaya mundur dan kita cari orang lain yang siap untuk bekerja. Uangnya ada. Sekarang tinggal mekanismenya, atau teknik untuk proses pembiayaan sektor pendidikan dan kesehatan seperti apa, karena banyak orang sakit yang datang ke saya minta bantuan,” ungkap Dominggus Mandacan.
“Kalau uang kurang mungkin kita bisa geser. Tapi, jangan sampai pasien tidak tertolong, kita tidak inginkan hal itu,” ingat Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat lalu meminta Dinas Kesehatan Papua Barat dan Direktur RSU Papua Barat memperhatikan hak-hak tenaga kesehatan. “Jika anggarannya kurang, laporkan agar segera dicarikan solusi segara. (*)



