Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Papua Barat, memasang rumble strip (pita penggaduh) yang berfungsi membatasi kecepatan kendaraan di area jalan raya Kaki Air Kecil.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Daniel Bato pada papuakini menyatakan pemasangan dilakukan karena sering terjadi kecelakaan, yang bahkan menimbulkan korban jiwa, di ruas jalan tersebut.
“Sering terjadi kecelakaan di sekitar tempat tersebut yang memakan korban jiwa akibat kendaraan yang melintas dengan kecepatan terlalu tinggi dan melawan arus,” jelas Daniel Bato via WhatsApp, Jumat 27 Februari 2026.
Pemasangan rumble strip ini dilakukan setelah Dinas Perhubungan Kaimana berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana.
Kepala Dinas Perhubungan Kaimana lalu berpesan pada kepada semua pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bemotor, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Kalau pada ruas jalan satu jalur, sebaiknya jangan melawan arus. Juga patuhi traffic light (lampu merah) karena sering terjadi kecelakaan karena pengendara tidak mengikuti rambu bahkan menerobos lampu merah,” pesannya. (yos)


