Gubernur Enam Provinsi se Tanah Papua Teken Kesepakatan Pembangunan Berkelanjutan

Gubernur enam provinsi se Tanah Papua menandatangani sembilan butir kesepakatan percepatan pembangunan berkelanjutan di enam provinsi di wilayah Papua.

Penandatanganan dilakukan di sebuah hotel di Manokwari dalam penutupan Pertemuan Gubernur se-Tanah Papua di Manokwari, Papua Barat, 13 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian 12th International Flora Malesiana Symposium dan 1st International Nature-Based Climate Solutions Conference.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan selama dua hari oleh para Gubernur, akademisi, dan praktisi terkait isu-isu strategis seperti integrasi komitmen pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen perencanaan daerah, perlindungan hutan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, penerapan solusi berbasis alam, serta penguatan pembangunan rendah karbon.

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam kegiatan tersebut menegaskan forum ini merupakan ruang dialog penting untuk menyatukan komitmen pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Hasil pertemuan ini diharapkan menjadi landasan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan di masing-masing provinsi yang saling melengkapi dan memperkuat,” ujar Dominggus Mandacan.

Gubernur Papua Barat menegaskan pertemuan ini bukan akhir, melainkan awal dari proses panjang kerja sama antarprovinsi. Dominggus Mandacan berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan melalui forum teknis maupun strategis ke depan. (*)

 

Kesepakatan Gubernur Enam Provinsi se Tanah Papua

1. Pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua yang diselaraskan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) menuju Papua Emas 2041.

2. Pembentukan Forum Lintas Provinsi se Tanah Papua yang kooperatif, fleksibel, terbuka, saling percaya, adaptif dan inovatif sebagai ruang bersama untuk memperkuat sinergitas.

3. Menegaskan pentingnya penguatan kewenangan dan urusan pemerintahan dalam kerangka Otonomi Khusus Papua, dengan memperkuat pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

4. Bahwa masyarakat hukum adat dan orang asli Papua merupakan subjek utama dalam pembangunan tanah Papua.

5. Menyepakati arah pengembangan ekonomi tanah Papua yang inklusif dan berkelanjutan bertumpu pada penguatan sumber daya dan nilai-nilai lokal dengan menempatkan masyarakat adat dan orang asli Papua sebagai pelaku utama.

6. Menghormati kewenangan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sesuai amanat UU Otonomi Khusus.

7. Menyetujui pembentukan forum perencanaan Satu Papua sebagai ruang koordinasi antar Bapperida/Bappeda se Tanah Papua dan mitra pembangunan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan lintas provinsi serta mendorong integrasi isu strategis antar wilayah.

8. Menyepakati bahwa tindak lanjut dari kesepakatan ini dilakukan secara berencana dan berkelanjutan.

9. Seluruh gubernur menyepakati pertemuan setiap tiga bulan dengan diikuti bupati, walikota, MRP, DPRP, DPRK, BP3OKP, komite eksekutif, perguruan tinggi dan mitra pembangunan guna menyatukan visi dan misi pembangunan berkelanjutan di tanah Papua.

 

Previous articleGubernur Papua Barat Tegaskan Satu Papua Dalam Pertemuan Gubernur se Tanah Papua,
Next articleHPN 2026 Gubernur Papua Barat Tanam Pohon