Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, mulai membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembahasan dilakukan setelah Bupati Kaimana, Drs Hasan Achmad, menyerahkan dokumen tersebut dalam Rapat Paripurna DPR Kabupaten Kaimana, Jumat, 23 Januari 2026.
“Sesuai jadwal pembahasan dimulai hari ini hingga Rabu, 28 Januari 2026,” ujar Kasubag Persidangan Sekretariat DPR Kabupaten Kaimana, Ronald Siahuta, pada papuakini Senin 26 Januari 2026.
Jadwal ini dapat berubah tergantung perkembangan yang terjadi saat pembahasan dalam rapat kerja di tiap komisi Dewan dengan OPD mitra kerja.
Hasil dari Rapat Komisi selanjutnya dibawa dalam rapat kerja Banggar, atau bisa saja diperluas tergantung kesepakatan Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Nanti setelah mendapat kesepakatan, maka akan dilanjutkan dengan finalisasi. Barulah di lanjutkan dengan penetapan KUA dan PPA APBD Tahun Anggaran 2026,” tutupnya. (yos)



