DPR Kabupaten Kaimana Sudah Terima Dokumen KUA/PPAS 2026

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, telah menerima Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kaimana tahun 2026.

“Iya, tadi sudah diserahkan ke DPR,” ungkap Ketua DPR Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun, pada papuakini di kantornya, Rabu 21 Januari 2026.

DPR Kabupaten Kaimana selanjutnya akan rapat untuk mempelajari dokumen tersebut serta menetapkan jadwal pembahasan.

“Sebelumnya kami sudah menetapkan jadwal di 19 Januari lalu, tetapi karena baru diserahkan hari ini, maka Bamus (Badan Musyawarah) DPR akan menyusun jadwal baru,” terangnya. (yos)

 

 

Previous articleGelombang 4 Meter, SAR Kaimana Ingatkan Masyarakat Perhatikan Cuaca