Batas wilayah administratif antara Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak hingga kini belum juga tuntas.
Pertemuan terakhir belum lama ini di Kabupaten Fakfak hanya menyepakati akan ada pertemuan lanjutan di tahun 2026 di Kaimana.
Pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati masing-masing kabupaten ini juga sepakat agar pembahasan menyangkut batas wilayah ini akan dilakukan di atas tikar adat.
Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi kepada papuakini usai rapat paripurna DPR Kabupaten Kaimana pada Kamis 27 November 2025 membenarkan ada kesepakatan pertemuan lanjutan di Kaimana pada tahun 2026.
“Kemarin kami ke sana. Kami membawa masyarakat adat dari suku Madewana. Ada kesepakatan yang kami sudah buat antara pemerintah kabupaten Kaimana dan Fakfak,” jelas pria suku Mairasi ini.
Dalam pertemuan itu disepakati di 2026 Pemerintah Kabupaten Kaimana akan mengundang Pemerintah Kabupaten Fakfak, yaitu Bupati dan Wakil Bupati, Ketua DPR Kabupaten, dan Dewan Adat.
Dalam pertemuan akan disepakati titik batas wilayah administratif. Di titik tersebut akan dibuatkan patok atau monumen agar generasi ke depan dapat mengetahui batas wilayah administratif antara Kabupaten Kaimana dan Fakfak. (yos)



