Pemprov Papua Barat Bahas PETI Dengan Komisi XII DPR RI

Pemerintah Provinsi Papua Barat dijadwalkan akan membahas tentang Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta pada 13 November 2025.

Menurut Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Papua Barat, dan pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam kegiatan Golkar di Manokwari yang akan membentuk satgas penataan tambang ilegal di Papua Barat.

‎Dalam pertemuan dengan Komisi XII DPR RI Pemprov Papua Barat akan menyampaikan masukan dari para bupati, tokoh masyarakat, akademisi dan pihak-pihak terkait lainnya. (an/dixie)

Previous articleKepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Papua Barat Selaraskan Program Dengan DBON
Next articlePenjualan Spiritus Harus Ada Rekomendasi Polsek Kaimana