100 pelaku usaha Manokwari mengikuti sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui mekanisme pendaftaran secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sosialisasi gelaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat ini dibuka Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, di sebuah hotel di Manokwari, Rabu 29 Oktober 2025.
Gubernur Papua Barat berharap kegiatan ini dapat memperluas pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha Orang Asli Papua, terhadap pentingnya legalitas usaha dan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Banyak masyarakat Papua memiliki potensi besar di bidang perdagangan, perikanan, pertanian, dan jasa lainnya, tetapi masih terkendala akses terhadap legalitas usaha dan dukungan modal.” tutur Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat menegaskan NIB merupakan identitas resmi pelaku usaha yang memberikan banyak manfaat, seperti kepastian hukum dan perlindungan usaha, akses terhadap program pembinaan dan permodalan pemerintah, kemudahan dalam mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta kemudahan dalam mengurus sertifikat halal, izin edar BPOM, dan izin usaha lainnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Papua Barat, Godlif Aponno SSTP MM, mengatakan sosialisasi ini diharapkan jadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi OAP melalui peningkatan literasi dan legalitas usaha.
Sosialisasi ini sebelumnya sudah digelar di Kabupaten Teluk Bintuni dengan hasil penerbitan 65 NIB, Manokwari Selatan dengan 95 NIB, dan Teluk Wondama dengan 100 NIB.
Sosialisasi ini akan dilanjutkan ke Kabupaten Pegunungan Arfak, Fakfak, dan Kaimana. (*/an/dixie)



