Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kaimana, menggelar Konsultasi Publik II terkait Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Pariwisata Teluk Triton.
Kegiatan pada Senin 27 Oktober 2025 di salah satu rumah makan di Kaimana itu merupakan kegiatan lanjutan dari Konsultan Publik I.
Asisten II Setda Kaimana, Dedi Ombaier, dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan ini menyatakan wilayah Teluk Triton memiliki keunikan dan potensi yang luar biasa sebagai kawasan wisata bahari unggulan di Papua Barat.
“Wilayah ini juga memiliki tantangan ekologis dan geografis. Selain itu juga aksesibilitas yang terbatas sehingga memerlukan pendekatan perencanaan ruang yang sensitif terhadap lingkungan yang berbasis konservasi,” sebutnya.
Penyusunan RDTR bukan sekadar tugas administratif melainkan proses krusial yang menentukan arah pembangunan kawasan pariwisata Teluk Triton.
“Kawasan pariwisata Teluk Triton memiliki potensi yang luar biasa, namun tanpa adanya perencanaan yang matang dan berwawasan lingkungan, maka potensi tersebut tidak bisa berkembang optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Di hadapan Ketua Dewan Adat Kaimana, dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang hadir, dia berharap, melalui RDTR, akan ditetapkan zonasi dan aturan serta pemanfaatan ruang yang jelas. Hal ini akan memberikan kepastian hukum untuk para investor dan masyarakat.
“Proses perizinan bisa lebih cepat, transparan dan efisien. Secara otomatis iklim investasi yang kondusif akan tercipta yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja untuk masyarakat,” tutupnya. (yos)
