Kabar gembira. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyetujui formasi 546 CPNS/P3K tahun 2021. SK persetujuan itu sudah diterima Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba SPdK MSi, didampingi Kepala BKPSDM Pegunungan Arfak, Eduard Dowansiba S.Kom MAg menerima SK persetujuan formasi 546 CPNS/P3K tahun 2021 di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.
Bupati Pegunungan Arak mengapresiasi langkah cepat Kemenpan RB dalam merespon usulan dari Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Hari ini kami telah menerima SK persetujuan formasi CPNS/P3K tahun 2021 dari Kemenpan RB. Selanjutnya kita akan lapor ke Kepala Kantor Regional XIV BKN untuk segera dilakukan tes sebelum bulan Desember 2025,” ujar Dominggus Saiba.
Dominggus juga memberikan apresiasi atas kinerja optimal Kepala BKPSDM Pegunungan Arfak bersama seluruh jajaran, dan dukungan Wakil Bupati Pegunungan Arfak, serta Sekretaris Daerah Pegunungan Afak, sehingga proses pengusulan formasi jatah kampung berjalan tepat waktu.
“Semua ini dapat terwujud karena kolaborasi dan dukungan semua pihak,” tutup Bupati. (*)



