Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) melakukan pendampingan perbaikan dokumen bagi 603 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Tahap II Formasi 2024.
Pendampingan dilakukan mulai 21 Oktober 2025 hingga 23 Oktober 2025 bertempat di Aula KODAM XVIII/Kasuari, Arfai, Manokwari.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pegunungan Arfak, Eduard Dowansiba SKom MAg, mengajak seluruh calon P3K paruh waktu dan tahap dua untuk serius dan mengikuti arahan yang disampaikan pegawai BKPSDM, agar dokumen perbaikan dapat selesai tepat waktu.
“Harapan kita tidak ada satu orang pun yang bermasalah karena akan menghambat yang lain. Kita kejar tepat waktu agar awal November 2025 kita semua sudah bisa terima SK,” terang Eduard Dowansiba disambut tepuk tangan meriah.
Eduard menjelaskan polemik perbedaan kualifikasi pendidikan dengan formasi yang didaftarkan nantinya akan dilakukan penyesuaian. Pihaknya juga berharap waktu tiga hari yang disediakan dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga perbaikan dokumen selesai tepat waktu.
“Jangan lupa jaga kesehatan agar dapat mengikuti semua proses dengan baik dan akhirnya selesai tepat waktu,” terang Kepala BKPSDM Pegaf.
Terpisah, Yunus Muid salah satu tenaga PPPK Paruh Waktu mengapresiasi keseriusan Pemkab Pegaf, khususnya BKPSDM Pegaf, dalam mengurus nasib 603 tenaga PPPK paruh waktu dan tahap dua.
Menurutnya respon cepat dan pelayanan optimal yang ditunjukan oleh BKPSDM sangat dirasakan oleh calon pegawai P3K Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Terima kasih atas respon cepat dan pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Pegaf melalui Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala BKPSDM, sehingga hari ini kami semua dapat kumpul untuk melakukan perbaikan dokumen,” ujar Yunus Muid.
Yunus Muid berharap proses perbaikan dokumen berjalan tepat waktu dan selesai sehingga SK kepegawaian dapat segera mereka miliki. “Kami semua siap mengabdi dan memberikan diri bagi masyarakat di Kabupaten Pegunungan Arfak,” tandas Yunus Muid. (*)