DPRK Kaimana Sahkan Ranperda APBD Perubahan 2025

DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Kaimana mensahkan Ranperda APBD Perubahan 2025 dalam rapat paripurna 30 September 2025.

“Hari ini semua proses itu akan kita akhiri dengan telah disetujui dan Disepakai bersama Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 antara DPRK dan pemerintah daerah Kabupaten Kaimana. Selanjutnya Ranperda ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk dievaluasi,” ujar Ketua DPRK Kaimana, Robby Samangun.

Ketua DPRK Kaimana menyatakan banyak dinamika dalam proses tahapan dan pembahasan Ranperda tersebut antara Badan Anggaran DPRK, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan komisi-komisi DPRK serta organisasi perangkat daerah.

Ada banyak masukan positif disampaikan DPRK Kaimana sebagai wujud fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi. Untuk itu, diharapkan koreksi serta masukan yang diterima dalam dinamika pembahasan dapat menjadi acuan dan tolok ukur dalam proses tahapan berikutnya.

“Pesan kami, ketika APBD Perubahan telah berjalan, marilah kita gunakan dengan bijak dan sebaik-baiknya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaimana,” ingat Robby Samangun.

Selain itu, Ketua DPRK Kaimana mengingatkan pemerintah daerah tentang waktu pembahasan APBD tahun 2026. Dia meminta Pemkab Kaimana mempersiapkan segala yang berkaitan dengan APBD 2026 tepat pada waktunya. “Marilah kita taat Waktu,” tandas Robby Samangun. (yos)

Previous articleGubernur Papua Barat Bawa 9 Program ke Kementerian PU
Next articleRealisasi DOB di Papua Barat Kian Dekat, Kemendagri Sudah Serahkan Rancangan PP Petada dan Desartada