Pemberkasan 1002 Honorer Pemprov Papua Barat Sudah Final

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, menegaskan pemberkasan 1002 honorer untuk diangkat sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah final, alias tak bisa lagi diubah-ubah.

“Hari ini sudah final. 1002 sudah final. Kalau ada (OPD) yang bilang batal, ganti-ganti, tanggungjawab tanda tangan pernyataan di atas meterai,” ujar Gubernur Papua Barat dalam apel pegawai di lapangan upacara kantor gubernur Papua Barat di Arfai, Manokwari, 22 September 2025.

Pernyataan Gubernur Papua Barat ini memberi sinyalemen ada pihak-pihak yang berupaya mengotak-atik formasi 1002 honorer yang sudah ditetapkan pada 09 Desember 2021.

Gubernur Papua Barat heran mengapa pengangkatan 1002 honorer tersebut tidak tuntas pada tahun 2022, 2023, dan 2024. “Formasi ini mestinya (tahun) 2022 diangkat, tapi tidak juga. Saya juga tak paham pejabat waktu itu urus apa hingga tertunda-tunda sampai hari ini,” beber Dominggus Mandacan.

Dominggus Mandacan, bersama Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani SH MSi, kini ada di masa pemerintahan kedua. Masa pertama pemerintahan pasangan yang dikenal dengan sebutan Doamu itu berakhir pada 20 Mei 2022. Doamu terpilih kembali sebagai Gubernur Papua Barat dan Wakil Gubernur Papua Barat di Pilkada serentak 2024 sebagai satu-satunya pasangan calon tunggal gubernur dan wakil gubernur se Indonesia. Doamu dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Selama hampir 3 tahun penuh Papua Barat dipimpin Penjabat Gubernur yang ditunjuk pemerintah pusat.

Gubernur Papua Barat lalu mengingatkan batas akhir penginputan data 1002 honorer di sistem BKN adalah 01 Oktober 2025 dan tidak boleh lewat.

Gubernur Papua Barat kemudian mengatakan persoalan 1002 honorer ini ada di OPD-OPD tertentu yang menambah jumlah honorernya saat, misalnya, 10 honorer di instansinya terakomodir dalam 1002 honorer yang akan diangkat sebagai ASN atau P3K itu.

“Kalau masuk 15, lalu masuk 15 lagi. 30 diangkat, lalu 30 diambil lagi. Saya tahu itu di Dinas Transmigrasi dan Kependudukan masuk 36 ambil lagi 36,” ungkap Dominggus Mandacan.Gubernur Papua Barat menegaskan jangan sampai persoalan ini membuat 1002 honorer yang sudah final itu jadi korban. (an/dixie)

Previous articleKONI Papua Barat Mulai Puslatda PON Bela Diri
Next articleBupati Kaimana Lantik 28 Pejabat Eselon III dan IV