Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat.
Pernyataan ini dikatakan Gubernur setelah DPR menyetujui Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD tahun 2024 dalam rapat paripurna di sebuah hotel di Manokwari, Senin 15 September 2025.
“Setelah rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan OPD dan akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan catatan yang telah diberikan Dewan,” ujar Dominggus Mandacan.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Barat, Syamsuddin Seknun menyatakan DPR Provinsi Papua Barat berharap Pemprov Papua Barat menindaklanjuti rekomendasi dan catatan yang diberikan dengan tegas, untuk memperbaiki penggunaan keuangan pemerintah daerah agar lebih tepat dan terarah yang merujuk pada kesejahteraan rakyat.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat menyoroti temuan berulang di beberapa OPD terkait. Dia juga menyatakan lambatnya penindaklanjutan rekomendasi BPK jadi bumerang bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pemerintah. (*)