Uji Kompetensi PPPK Tahap II Kaimana 11 – 14 Agustus 2025

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan pelaksanaan seleksi lanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaimana tahap II pada 11 – 14 Agustus 2025.

Hal itu disampaikan Onna Lawalata, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana pada wartawan, Senin 28 Juli 2025.

“Menpan telah memberikan persetujuan seleksi (PPPK) tahap kedua. BKN juga telah melakukan penjadwalan ulang,” jelas Onna Lawalata saat menghadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Kaimana di Gedung Serbaguna Krooy.

Uji kompetensi yang diikuti 400an peserta ini akan dilangsungkan di ruang CAT Kantor BKPSDM Kaimana. Selanjutnya, untuk Kartu Ujian, dapat diunduh (download) di Akun dmasing-masing peserta.

Onna lalu mengingatkan kondisi keamanan jelang uji kompetensi mendatang karena keamanan jadi salah satu point penting yang ditekankan KemenPANRB.

“Kami berharap, teman-teman mari kita jaga situasi ini, karena Menpan berikan persetujuan dengan catatan Kaimana harus kondusif dan tidak boleh ada penolakan. Jika sampai terjadi lagi maka langsung dibatalkan,” tegas Onna.

Dia lalu menyatakan seleksi ini akan diawasi tim dari Kantor Regional XIV Manokwari yang akan tiba di Kaimana pada 8 Agustus 2025. (yos(

Previous articleBupati Kaimana Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029
Next articleKONI Papua Barat Kesulitan Ikut PON Beladiri 2025