Resmikan KPHP Fakfak, Gubernur Papua Barat Ingatkan Pengelolaan Hutan

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, mengingatkan pengelolaan kawasan hutan produksi harus dapat memberi manfaat seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat tanpa merusak hutan.

Pesan ini lantang disuarakan Gubernur Papua Barat dalam peresmian gedung kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Fakfak Dinas Kehutanan Papua Barat, di Kelurahan Kokas Kota, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Kamis 17 Juli 2025.

Gubernur Papua Barat menegaskan kantor tersebut merupakan pusat koordinasi pengelolaan hutan produksi yang mencakup perencanaan, pemanfaatan, rehabilitasi, dan perlindungan hutan.

Gubernur Papua Barat juga berharap kantor ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kapasitasn kelembagaan dalam pengelolaan kawasan hutan produksi di Kabupaten Fakfak.

“Manfaatkan fasilitas ini dengan sebaiknya untuk beri pelayan terbaik pada masyarakat sehingga mendatangkan dampak positif pada pembangunan sektor kehutanan Papua Barat, khususnya Fakfak,” ingat Dominggus Mandacan.

Gubernur Papua Barat juga menyatakan pembangunan gedung ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Papua Barat dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan bertanggungjawab.

“Mari kita sama-sama jaga hutan Papua Barat sebagai warisan berharga untuk generasi mendatang,” tandas Dominggus Mandacan. (an/dixie)

Previous articleStok Pangan Program MBG dan Kebutuhan Masyarakat di Kaimana Masih Aman
Next articleDisnaker Papua Barat Ingatkan Standar Kelaikan dan Keselamatan Penggunaan Genset pada Pengusaha dan Lembaga