Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, secara simbolis menyalurkan dana hibah Rp45,8 M Pemprov Papua Barat ke 111 penerima di gubernuran di Manokwari, Rabu 09 Juli 2025.
Gubernur Papua Barat berharap bantuan, yang bertujuan menunjang jalannya roda pemerintahan dan mendukung pelayanan publik, tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukan dan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat.
“Kita bersyukur setelah melalui banyak proses akhirnya dana hibah bisa cair dan hari ini akan diserahkan melalui Kesbangpol,” ujar Dominggus Mandacan dala keterangan tertulis yang diterima papuakini.
Terkait itu, Gubernur Papua Barat mengingatkan penggunaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, karena akan diaudit BPK.
Gubernur Papua Barat menyatakan proses pencairan sempat terkendala kebijakan efisiensi anggaran, namun dengan adanya pergeseran dan penyesuaian anggaran, dana hibah akhirnya bisa disalurkan.
Para penerima hibah terdiri dari organisasi masyarakat, yayasan, perkumpulan, ikatan, lembaga sosial, serta institusi seperti Polda Papua Barat dan Fasharkan TNI AL. (*)