Monitoring Pokja Perempuan MRPB, Alokasi Dana Otsus Untuk Pemberdayaan Perempuan Minim

Pokja Perempuan di Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) belum lama ini melakukan monitoring ke tujuh kabupaten yang ada di provinsi Papua Barat.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendapatkan informasi dan data terkait persoalan perempuan dan anak yang ada di masing-masing Kabupaten.

Ketua Pokja Perempuan MRPB, Irma S Nuham, kepada papuakini menyebut, persoalan yang dihadapi oleh perempuan dan anak ditiap kabupaten hampir sama yaitu soal pemberdayaan dan perlindungan.

“Saya bersama 7 anggota Pokja lain belum lama ini mendatangi Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama. Di sana kami bertemu dengan tokoh masyarakat dan kepala suku asli setempat. kepolisian dan dinas teknis. Ada juga organisasi yang concern terhadap isu perempuan dan anak,” jelasnya via telpon seluler, Senin, 30 Juni 2025.

Di Kaimana lanjutnya, data dari pihak kepolisian menyebut, kekerasan terhadap perempuan pernah terjadi di tahun 2023 dan 2024, sementara untuk tahun 2025 belum ada. Kondisi ini menurutnya sangat baik dan perlu dipertahankan.

Monitoring Pokja Perempuan MRPB, Alokasi Dana Otsus Untuk Pemberdayaan Perempuan Minim
Ketua Pokja Perempuan MRPB, Irma S Nuham.

Selain soal kekerasan, keluhan lain yang juga disampaikan adalah terkait pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak termasuk alokasi dana Otsus untuk dinas teknis yang menangani isu Perempuan dan Anak.

Persoalan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Kaimana tetapi juga di seluruh kabupaten yang ada di Papua Barat.

“Banyak keluh kesah yang disampaikan menyangkut hak-hak perempuan dan menyangkut dana Otsus yang tidak tepat sararan, terutama ke dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” terangnya.

Dia menegaskan, sudah seharusnya pemerintah daerah di tiap kabupaten mengalokasikan dana Otsus untuk pemberdayaan perempuan asli Papua melalui dinas teknis didaerah masing-masing.

“Harusnya ada porsi yang diberikan untuk pemberdayaan perempuan dan anak dari dana Otsus, karena ada banyak hal yang dibutuhkan dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.

Perempuan asli suku Arfak ini juga berharap ada perhatian serius dari Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati masing-masing kabupaten.

Perhatian terhadap perempuan harus diprioritaskan, karena dari sosok perempuanlah lahir generasi yang akan memimpin tanah Papua ke depan.

Dia menyatakan berbagai aspirasi yang disampaikan ini akan dibawa dalam rapat di Pokja, dan selanjutnya ke sidang MRPB untuk kemudian hasil akhirnya akan disampaikan ke kepala daerah. (yos)

Previous articleRumput Laut di Pantai Petrus Kafiar Potensi Nutrisi Pupuk Organik Ramah Lingkungan
Next articleHUT Bhayangkara, Kapolres Kaimana Ingatkan Personil Profesional dan Perekat Kebhinnekaan