Mutasi jabatan Pemprov Papua Barat akan dilakukan pekan ini. Reshuffle tersebut awalnya fokus pada pengisian jabatan-jabatan yang saat ini dalam status pelaksana tugas (Plt).
“Minggu ini sudah kita isi,” ujar Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, menjawab pekerja pers usai memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di gubernuran di Manokwari, 02 Juni 2025.
Gubernur Papua Barat menyatakan sesuai aturan masa jabatan Plt maksimal 2 x 3 bulan. “Ada yang sudah 6 bulan bahkan ada yang sudah 1 tahun,” tutur Dominggus Mandacan.
Setelah pengisian jabatan-jabatan Plt tersebut Pemprov Papua Barat akan membentuk panitia seleksi jabatan yang kemudian akan melakukan lelang jabatan.
“Siapa saja bisa ikut (lelang jabatan) yang penting memenuhi syarat. Bisa dari Pemprov, dari kabupaten-kabupaten, bahkan dari luar daerah,” ungkap Dominggus Mandacan.
Meski begitu, Gubernur Papua Barat menyiratkan bahwa prioritas tetap untuk orang-orang Papua Barat. (an/dixie)