Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, berharap Pemprov Papua Barat an seluruh pemerintah kabupaten bisa dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
Ini dikatakan Gubernur Papua Barat dalam penyerahan LKPD TA 2024 Papua Barat ke BPK RI Perwakilan Papua Barat di Manokwari, 26 Mei 2025.
Gubernur Papua Barat menyatakan opini Wajar Dengan Pengecualian yang diganjar BPK atas LKPD 2023 Papua Barat jadi cambuk bagi seluruh jajaran Pemprov Papua Barat untuk Kembali meraih WTP.
“Saya dan seluruh jajaran komit selalu tingkatkan pengelolaan keuangan daerah agar opini 2024 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Dominggus Mandacan yang dilantik sebagai Gubernur Papua Barat, bersama Wakil Gubernur Mohamad Lakotani SH MSi, pada 20 Februari 2025 itu.
Sebagai catatan, Pemprov Papua Barat selalu dapat opini WTP dari BPK RI dalam periode pertama pemerintahan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani pada 2017-2022.
Gubernur Papua Barat kemudian mengatakan sudah mengumpulkan semua OPD untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. “Sebagian sudah (tindaklanjuti), sebagian belum. Besok saya kumpul lagi untuk cek perkembangannya,” tegas Dominggus Mandacan.
Sementara itu, Plh Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Lukman Hakim, berterima kasih pada Pemprov Papua Barat yang komit melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik, dan telah memasukkan LKPD walau telah melewati batas akhir 31 Maret.
Plh Kepala BPK Perwakilan Papua Barat lalu menyatakan LKPD 2024 tersebut akan diperiksa lebih lanjut, dan harus selesai selambatnya dalam waktu 60 hari sejak LKPD diterima BPK. (an/dixie)