Sejumlah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat belum tergarap optimal karena sejumlah hal termasuk pemasarannya.
Ini tersirat dari keterangan Sekjen Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Dr Ir Andang Bachtiar MSc, usai audiensi dengan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, di Manokwari, 11 Maret 2025.
Potensi itu ada di, antara lain, Participating Interest (PI) 10 persen, yang bisa dikelola BUMD Papua Barat atau kabupaten/kota penghasil. “Sejak Permen ESDM 37 tahun 2016 tentang PI 10 persen, ada 79 PI yang diproses dan baru 9 yang berhasil selama ini. Kita dorong bagaimana (PI) ini bisa dipercepat,” bebernya pada papuakini.
Dia juga menyatakan Papua Barat merupakan penghasil gas terbesar se Indonesia, sekaligus penghasil lifting minyak ke 10 terbesar dari 20 provinsi penghasil minyak se Indonesia.
Potensi lainnya adalah pengelolaan gas 20 juta kubik yang jadi hak Papua Barat sejak sekira 8 tahun lalu, tapi belum bisa teroptimalkan karena kendala pemasaran.
Selain itu, aturan menyatakan perusahaan-perusahaan penunjang migas untuk proyek-proyek sampai Rp50 M harus berdomisi di daerah. “Kami ingin daerah ini dapat privilege jadi penunjang migas. Sayang betul. Kalau tidak ya dari Jakarta,” ungkapnya.
Dia sebelumnya menyatakan dalam audiensi dengan Gubernur Papua Barat, yang juga Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga APDMET, dilaporkan Munas (APDMET) akan dilakukan medio Juni 2025. Diharapkan Gubernur Papua Barat bisa hadir.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Dr Samy Djunire Saiba MSi, menyatakan Gubernur memerintahkan Dinas ESDM Papua Barat segera mengambil langkah bersama dinas teknik terkait untuk menyiapkan jadwal dan tahapan pelaksanaan PI 10 persen tersebut. (an/dixie)