2022 Tak Ada Lagi Dana Stimulus Untuk UKM Papua Barat

Para pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) di Papua Barat tak lagi akan mendapatkan dana stimulus di tahun 2022.

Meski begitu, menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, Stepanus Selang MM, program-program rutin tetap berjalan.

“Peningkatan sarana-sarana usaha, peralatan-peralatan usaha, pelatihan, dan bimbingan teknis masih terus berjalan dengan sumber dana dari APBD dan DAK,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat, 25 Februari 2022.

Program-program ini diharapkan bisa menunjang UKM yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

“Apalagi sekarang pemberlakuan PPKM yang diperkirakan akan mempengaruhi pendapatan UKM karena pembatasan-pembatasan kegiatan sesuai PPKM,” tutur Kepala Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat.(an/dixie)

Previous articleSeluruh Istri ASN PUPR Papua Barat Diimbau Aktif di Dharma Wanita
Next articleDana Stimulus UKM APBD Perubahan 2021 Sudah di Bank Papua