Bupati Manokwari Minta Pelni Tak Turunkan Penumpang Non KTP Papua Barat

Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta PT Pelni untuk tidak turunkan penumpang ber KTP Papua Barat di Manokwari.

Ini dinyatakan Bupati Manokwari dalam suratnya ke pimpinan PT Pelni Cabang Manokwari tertanggal 05 Juli 2021.

Permintaaan ini merupakan bagian dari Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pelaku Usaha terkait penanganan Covid-19.

Penumpang non KTP Papua Barat itu dijinkan turun untuk urusan urgent seperti urusan dinas, orang sakit, orang meninggal, dan anak sekolah.

Bupati Manokwari juga meminta PT Pelni melakukan pemeriksaan rapid test antigen pada seluruh penumpang kapal PT Pelni yang akan turun di Manokwari.

Test antigen itu diharapkan dilakukan di atas kapal PT Pelni sekurang-kurangnya 6 jam sebelum kapal berlabuh di Manokwari.

Selain itu, dalam Instruksi Bupati Manokwari Nomor 443.2/3/7/2021 tertanggal 05 Juli 2021, hanya warga ber KTP Manokwari yang boleh masuk Manokwari.(an/dixie)

Previous articlePengurusan Surat di Polres Kaimana Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Next articlePemprov Papua Barat Gencarkan Vaksinasi Massal di Masa PPKM Mikro