Sejak 2016 hingga Maret 2017 ini ada 100 kasus kriminal umum (krimum) yang ditangani Polsek Wasior Kota. Dari jumlah itu, hanya 13 (13%) kasus yang diteruskan ke Kejaksaan.
“Sisanya diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Kapolsek Wasior Kota, AKP Rusman Latief, SH, Jumat (17/3).
Kasus kriminal umum itu contohnya perbuatan tidak menyenangkan dan perkelahian.
“Kasus-kasus seperti kita selesaikan secara baik atas kesepakatan kedua belah pihak. Tapi, kalau kasus pencurian dan narkoba tetap kita proses,” tegasnya.(asa)