Pemerintah Provinsi Papua Barat masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) perekrutan 1.000 tenaga kerja Orang Asli Papua di Provinsi Papua dan Papua Barat oleh BUMN dibantu Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
Menurut Kepala Distransnaker Papua Barat, Frederik Saidui, juknis tersebut akan memuat berbagai hal, termasuk kriteria yang harus dipenuhi.
“Kita akan teruskan ke kabupaten/kota se Papua Barat agar bisa segera mempersiapkan penjaringan untuk memenuhi kuota yang diminta,” ujarnya.
Dia berharap, juknis dan persyaratan dari pemerintah pusat tidak memberatkan naker OAP.
“Kita akan dukung penuh agar peluang ini bisa optimal kita manfaatkan untuk OAP,” tegasnya.
Dia juga berharap kuota naker OAP itu bisa dibagi dengan ratio 40 persen Papua Barat dan sisanya Papua. “Tapi kita akan berupaya agar bisa 50:50,” tandasnya.(an/dixie)