Ketua DPR Ingatkan Semua OPD Wajib Hadir Bahas RAPBD 2020

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengingatkan semua pimpinan OPD untuk hadir melakukan pembahasan RAPBD 2020 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Wajib hadir beri penjelasan ke DPR kenapa ada kenaikan, mengapa ada pengurangan,” ujar Wonggor menjawab pekerja pers usai penyerahan KUPA-PPAS RAPBD 2020 dari Pemprov Papua Barat, Jumat (16/10/2020).

Wonggor menegaskan kebijakan Work From Home, alias kerja dari rumah, jangan sampai menghambat pembahasan Badan Anggaran DPR Papua Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait RAPBD 2020 tersebut.

Wakil Ketua 1 DPR Papua Barat, Ranley Mansaman, menambahkan penyerahan dokumen KUPA-PPAS 2020 ini sebenarnya sudah sangat terlambat.

“Tapi bisa kami pahami dan terima, karena Gubernur beberapa kali mengeluarkan kebijakan WFH demi kepentingan daerah,” tuturnya.

Dia lalu mengatakan DPR Papua Barat melalui Badan Musyawarah sudah mengagendakan jadwal tentatif pembahasan. Diharapkan APBDP 2020 sudah bisa ditetapkan awal November.

“Kalau soal APBD 2021, Pak Ketua hari ini sudah menandatangani surat permintaan dokumen RAPBD 2021 ke Pemprov,” tandasnya.(an/dixie)

Previous articleUsulan Belanja Papua Barat di APBD-P 2020 Hampir 11 Triliun
Next articleIngat, Pelantikan Anggota Jalur Pengangkatan Ranah DPR Papua Barat